Guru Honorer

Guru Honorer Memprotes Ketidakpastian Status PPK

Guru Honorer Memprotes Ketidakpastian Status PPK

Guru Honorer Memprotes Ketidakpastian Status PPK – Beberapa situs slot gacor perwakilan guru honorer memasuki Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/11/2022). Mereka memberitahukan aspirasinya terkait ketidakpastian status dan penempatan kerja pasca dinyatakan lolos tahap passing grade prioritas 1 pemilihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 lalu. Menurut data yang disampaikan kepada KSP, bermula 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK 2021, kedapatan kurang lebih 54.000 guru yang nasibnya masih terkatung-katung tanpa SK pengangkatan dan penempatan.

Tanggapan Para Guru Honorer

“Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum memperoleh kepastian dan belum diserap karena bukti APBD yang kurang. Di daerah saya semisal, di Lampung Selatan, ada sejumlah 980 guru yang lulus passing grade tapi yang diserap (memperoleh SK) hanya 70 guru, kurang dari 10 persen. Alasannya karena tidak ada biaya,” ucap Fulkan Gaviri,  asal Lampung Selatan.

Baca Juga : Syarat Beasiswa Pendidikan Creativa bagi SMA-S2

Akan tetapi, berdasarkan Annisa Harjanti, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur, beberapa besar guru honorer sekolah swasta yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya, dikarenakan guru-guru ini dianggap akan segera ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

Keluhan Para Guru Honorer

“Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar berpendapat saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga mereka lekas mencari guru pengganti yang baru. Sementara itu hingga saat ini saya belum memperoleh kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” keluh Annisa. Merespon keluhan pada para guru honorer ini, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko menceritakan bahwa KSP akan mengkomunikasikan permasalahan ini kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena biaya di daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Akan tetapi tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melangsungkan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk seterusnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait,” ujar Joko. Maka dari itu, tim tenaga ahli KSP juga akan mengkoordinasikan permasalahan Slot777 Gacor guru-guru honorer yang saat ini kehilangan pekerjaan setelah dinyatakan lolos passing grade PPPK walaupun belum memperoleh SK pengangkatan dan penempatan.

“KSP benar-benar bukan kementerian teknis karena kami tidak melakukan kebijakan. Akan tetapi kami bekerja untuk membahas permasalahan dan keluhan di masyarakat. Semua informasi sudah kami terima dengan baik dan kami akan lanjutkan laporan ini terhadap kementerian teknis karena harus ada mitigasi secepatnya. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran kebijakan pemerintah,” tutup Yusuf Gumilang, Tenaga Ahli Madya KSP.